Polresta Bogor Kota – Senin (9/4/18) menghadiri undangan pemusnahan barang bukti miras dalam rangka Cipta Kondisi di Wilayah Hukum Polresta Bogor Kota, kali ini jajaran Polsek Bogor Utara Polresta Bogor Kota kembali melakukan Operasi Cipta Kondisi menyisir kawasan jalan Pajajaran.
Kegiatan pemusnahan barang bukti Miras dilaksanakan Pukul 11.00 WIB di Kantor  Sat.Pol PP Kota Bogor, yang dihadiri Muspika Kec.Bogor Utara, adapun pejabat yang hadir pada kegiatan tersebut :

  1. Camat Bogor Utara
  2. Kasat Pol.PP Kota Bogor
  3. Danramil Bogor Utara
  4. Wakapolsek Bogor Utara
  5. Panit Sabhara Polsekta Bogor Utara
  6. Panit 1 Binmas Polsekta Bogor Utara
  7. Lurah Ciparigi
  8. Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Sat.Pol PP Kota Bogor
  9. Kabid Damkar dan Penyelamatan Kota Bogor

 
Dari hasil Cipta Kondisi yang dimusnakan diantaranya :

  1. Anggur Putih 12 Botol
  2. Anggur Merah 29 Botol
  3. Anggur Kolesom 15 Botol
  4. Arak 24 Botol
  5. Intisari 84 Botol
  6. Bir Bintang 4 Botol
  7. Angker Bir 25 Botol
  8. Bir Prost 36 Botol
  9. Voodka 10 Botol
  10. Whisky 3 Botol
  11. Guinness 21 Botol
  12. Ice Land 5 Botol
  13. Mix Max 3 Botol
  14. Kamput 16 Botol
  15. Ciu 4 Jerigen

kegiatan pemusnahan barang bukti Miras selesai dilaksanakan pukul 12.00 wib, dan  selama kegiatan berlangsung situasi aman  kondusif.(keu)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

5 − five =