Seksi Pengawasan (SIWAS)

TUGAS DAN TANGGUNGJAWAB

  1. Seksi Pengawasan, disingkat Sie Was adalah unsur pembantu pimpinan Polres yang berada dibawah Kapolres.
  2. Sie Was bertugas menyelenggarakan Monitoring dan pengawasan umum baik secara rutin maupun insidentil terhadap pelaksanaan kebijakan pimpinan oleh semua unit kerja khususnya dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan pencapaian kinerja, termasuk bidang material, fasilitas dan jasa serta memberikan saran tindak terhadap penyimpangan yang ditemukan.
  3. Swas dipimpin oleh Kasiwas yang bertanggung jawab kepada Kapolres dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dibawah kendali Wakapolres, dalam melaksanakan tugas
  4. Kasiwas dibantu oleh:
    • Subseksi Bidang Operasional, disingkat Subsibidops bertugas melakukan pengawasan dan monitoring secara umum dan insidentil di bidang operasional oleh semua unit kerja, mulai tahap perencanaan, pelaksanaan dan pencapaian kinerja dan bertanggung jawab kepada Kasiwas ;
    • Subseksi Bidang Pembinaan, disingkat Subsibidbin bertugas melakukan pengawasan dan monitoring secara umum dan insidentil di bidang pembinaan meliputi personel, materiil, fasilitas, dan jasa dan bertanggung jawab kepada Kasiwas ;
    • Bintara Administrasi disingkat Bamin bertugas membantu tugas pada masing-masing subseksi yang ada di Siwas dalam melaksanakan tugas ketatausahaan administrasi sehari-hari dan bertanggung jawab kepada Kasubseksi
    • Bintara Umum disingkat Banum bertugas membantu tugas Bamin dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dan bertanggung jawab kepada Bamin.