Bagian Operasional (BAG OPS)

Sesuai dengan Peraturan Kapolri nomor: 23 Tahun 2010 dijelaskan bahwa Bagian Operasional (Bag Ops) berperan sebagai unsur pengawas dan pembantu pimpinan yang berada dibawah Kapolres. Bag Ops Polresta Bogor sendiri dijabat oleh Kabag Ops berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) eselon III.a dari golongan IV.a.

Fungsi dan tugas pokok Bag Ops adalah merencanakan dan mengendalikan administrasi kegiatan Operasi Kepolisian, Pengamanan Kegiatan Masyarakat atau Instansi Pemerintahan, dan Pengamanan Markas Komando serta menyajikannya sebagai informasi dalam bentuk Laporan dan Dokumentasi kegiatan Polresta Bogor Kota kepada KaPolresta Bogor Kota dan Unsur Pimpinan tingkat Polda Jabar/ Mabes Polri.

dalam pelaksanaan tugasnya Bag Ops menyelenggarakan kesiapan administrasi dan pelaksanaan Operasi Kepolisian sejak tahap Pra-Operasi (Pra-Ops) sampai dengan Pasca Operasi meliputi kegiatan pelaksanaan pengumpulan data Pra-Ops sebagai indikasi untuk menentukan Target Operasi, perencanaan pelatihan Operasi Kepolisian, pelaksanaan pelatihan Operasi, dan pengumpulan/ pengolahan data pada saat dilaksanakannya Operasi Kepolisian yang kemudian disajikan dalam Analisa dan Evaluasi (Anev) pelaksanaan tugas selama Operasi berbentuk Dokumentasi dan Laporan Akhir Tugas Pelaksanaan Operasi Kepolisian.

Selain itu tugas dan peran fungsi Bag Ops juga melaksanakan pembinaan manajemen operasional kepolisian dalam menghadapi situasi Kontijensi yang sewaktu-waktu terjadi yang akan berdampak pada Situasi Kamtibmas di Kota Bogor. 

dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya sehari-hari Bag Ops Polresta Bogor Kota dibantu oleh Sub Bagian Pembinaan Operasi (Sub Bag Bin Ops), Sub Bagian Pengendalian Operasi (Sub Bag Dal Ops), dan Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Sub Bag Humas), masing-masing sub-bag tersebut memeliki fungsi dan peran sebagai berikut:

SUBBAG BIN OPS


  1. Menyusun perencanaan Operasi dan pelatihan Pra-Operasi serta menyelenggarakan administrasi operasi;
  2. Melaksanakan koordinasi antar satuan fungsi dan instansi/ lembaga terkait dalam rangka pelaksanaan pengamanan kegiatan masyarakat dan/atau pemerintahan;

SUBBAG DAL OPS


  1. Melaksanakan pengendalian Operasi dan Pengamanan Kepolisian;
  2. Mengumpulkan, mengelola dan menyajikan dataserta pelaporan operasi kepolisian dan kegiatan pengamanan;
  3. Mengendalikan pelaksanaan pengamanan markas di Lingkungan Polresta Bogor Kota.

SUBBAG HUMAS


  1. Mengumpulkan dan mengolah data, serta menyajikan informasi dan dokumentasi kegiatan kepolisian yang berkaitan dengan penyampaian berita di Lingkungan Polresta Bogor Kota;
  2. Meliput, memantau, memproduksi, dan mendokumentasikan informasi yang berkaitan dengan tugas Polresta Bogor Kota