PhotoGrid_1461246636352

Polres Bogor Kota – Hari ini Kamis (21/04) di ruang Bogor Green Room Kantor Walikota Bogor dilaksanakan rapat awal dengar pendapat rencana relokasi / pemindahan lokasi Car Free Day (Kawasan Bebas Kendaraan Bermotor), yang semula di Jalan Jalak Harupat Sempur, akan dipindahkan ke 3 ruas Alternatif yaitu Jalan jenderal Sudirman, Jalan Salak dan Jalan Ahmad Yani.

Pemindahan Lokasi Car Free Day ini sebagai tindak lanjut kebijakan pemberlakuan SSA di seputaran Kebun Raya / Istana Bogor, guna mengurai pembebanan jalan Jalak Harupat yang juga merupakan ruas jalan SSA.

Rapat yang dipimpin langsung Walikota Bogor ini dihadiri oleh Kapusdikzi, Dandim 0606, Dandenpom III Siliwangi, ketua DPRD Kota Bogor, ketua pengadilan, SKPD bidang lalu lintas, koalisi pejalan kaki Kota Bogor, wartawan dan dari Polres Bogor Kota sendiri diwakili oleh Kaur Bin Ops Lantas Iptu Budi Suratman beserta Kanit Dikyasa Ipda Iin Mulyani.

Dalam rapat tersebut disampaikan potensi Untung rugi pemberlakuan Car Free Day di 3 lokasi alternatif tersebut, sehingga mengerucut pada satu lokasi yaitu Jalan jenderal Sudirman sebagai jalan yang akan diujicobakan terlebih dahulu sebagai lokasi Car Free Day pada Minggu (24/04).

Penentuan lokasi tersebut didasari salah satunya karena esensi Car Free Day adalah untuk mempertahankan kualitas udara perkotaan dari polusi udara kendaraan bermotor dan mendorong orang untuk menggunakan kendaraan ramah lingkungan sehingga dipilih jalan Jenderal Sudirman karena sebagaimana pelaksanaan CFD dikota – kota lain dilaksanakan di jalan Arteri yang notabene memiliki volume kendaraan tinggi dan tingkat polusi udara tinggi.

Sebelum diujicoba Minggu ini, akan dilaksanakan rapat lanjutan pada hari Jumat (22/04) dalam rangka pembahasan rencana aksi dan juga sosialisasi. (Susilo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

12 − 2 =