Kota Bogor – Polresta Bogor Kota Polda Jawa Barat besama Tim Satgas Saber Pungli Kota Bogor melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dugaan praktik pungutan liar (pungli) di sekitar Jalan Ciheulet, Kecamatan Bogor Timur Kota Bogor. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 23 April 2024 mulai pukul 14.00 hingga selesai.

Tim gabungan Satgas Saber Pungli Kota Bogor terlibat langsung dalam kegiatan ini, dengan melaksanakan monitoring, pemantauan, himbauan, pemeriksaan, dan pengecekan terhadap lokasi yang diduga melakukan tindakan pungli parkir liar. Setelah dilakukan pengecekan, hasilnya menunjukkan bahwa terdapat aktivitas parkir liar di sepanjang Jalan Ciheulet Bogor Timur.

Dua pekerja parkir yang teridentifikasi, Anton Saputra dan Junaedi, keduanya merupakan buruh harian lepas dengan alamat tempat tinggal masing-masing. Saat dimintai identitas dan keterangan, keduanya tidak dapat menunjukkan surat tugas atau Surat Keputusan (SK) dari Dinas Perhubungan Kota Bogor. Selain itu, terdapat rambu lalu lintas yang melarang parkir sepanjang Jalan Ciheulet.

Tim Satgas Saber Pungli Kota Bogor telah melakukan penindakan serta pendataan terhadap pekerja parkir tersebut. Kegiatan pemantauan dan monitoring akan terus dilakukan untuk mengungkap praktik pungli di tempat lain yang diduga terjadi. Semua informasi dan dokumentasi terkait kegiatan ini telah terlampir sebagai bukti nyata dari upaya Satgas Saber Pungli Kota Bogor dalam memberantas praktik pungli yang merugikan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

14 + 14 =