IMG_6870 - CopyKapolres Bogor Kota AKBP Andi Herindra didampingi Kasat Reskrim dan Kasubag Humas AKP Maman Firmansyah menggelar pres release pelaku pencurian dan penadah kendaraan roda dua (R2) di depan ruang Sat Reskrim Polres Bogor Kota,Selasa (9-02-2016).
Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor Kota berhasil menangkap PS (19) di sekitar perumahan Bogor Nirwana Residen (BNR) Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor. Turut diamankan barang bukti 1 motor Honda Beat, 1 motor Kawasaki Ninja, 1 motor Yamaha Vixion warna merah,1 motor Honda Vario teckno, 1 motor Yamaha Vixion warna biru.
Dalam Pres Relesenya Kapolres Bogor Kota AKBP Andi Herindara menjelaskan “pelaku yang menjual sepedah motor hasil curian yang tidak di lengkapi surat-surat kepada anggota Polisi yang menyamar sebagai pembeli,ketika terjadi transaksi pelaku ditangkap dan setelah dilakukan pengembangan kemudian diketahui bahwa pelaku juga pernah melakukan pencurian sepedah motor bersama dua rekan lainnya yang masih DPO (Daftar Pencarian Orang) yaitu Riki dan Unyil”.
Pelaku PS (19) bersama dua rekannya menjual hasil curian dibeberapa lokasi Kota dan Kabupaten Bogor, salah satu lokasi di Kota Bogor yang dijadikan lokasi pencurian di daerah Gunung Batu berhasil mengambil 1 unit Motor Honda Beat dan dijual oleh pelaku Riki dan Unyil di daerah Sukabumi. Dari hasil penjualan pelaku kebagian sebesar Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah).
Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Bogor Kota guna proses lebih lanjut, Pelaku dijerat Pasal 363 dan Pasal 480 KUHP.
(Humas Polres Bogor Kota)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

four × 3 =