Polres Bogor Kota – Unjuk rasa Karyawan PDAM Tirta Pakuan Bogor menuntut Direktur Utama PDAM Tirta Pakuan Untung Kurniadi turun kurang lebih 3 hari ini berdampak kurang maksimalnya pelayanan terhadap masyarakat yang menggunakan jasa perusahaan air Kota Bogor tersebut.
Sehingga sekelompok massa yang bernama KOMPAK, Koalisi Masyarakat Pengguna Air PDAM Kota Bogor pada hari senin (22/2/2016) melakukan aksi unjuk rasa didepan Balaikota Bogor dan Kantor DPRD Kota Bogor untuk meminta para karyawan PDAM fokus untuk memberikan pelayanan bukan untuk berunjuk rasa.
Peserta aksi unjuk rasa yang sekitar 60 orang membawa sejumlah poster yang bertuliskan “Pecat karyawan PDAM pembuat kegaduhan”, “Karyawan Digaji Bukan Untuk Demo Fokus Pelayanan Kerja..Kerja…Kerja”.
Mereka menuntut agar para karyawan lebih mengutamakan pelayanan terhadap masyarakat dari pada melakukan aksi unjuk rasa dan meminta agar tidak berlebihan dalam melakukan aksi yang sampai berhari-hari.
Koordinator Aksi, Egi, mengatakan bahwa aksi ini dilakukan sebagai respons terhadap aksi unjuk rasa karyawan PDAM selama 3 hari yang merugikan pengguna jasa air PDAM dalam mendapatkan pelayanan.
“ini sudah melanggar peraturan Menteri Dalam Negeri No 2 tahun 2007 pasal 50 huruf a dan c.” Sebut Egi.
Aksi massa KOMPAK yang dijaga oleh Personel Polres Bogor Kota tersebut berakhir pada jam 11:00 WIB setelah melakukan aksi kedua didepan Kantor DPRD Kota Bogor. (Susilo)