a) Terwujudnya pelayanan yang prima melalui service masyarakat dengan sepenuh hati oleh seluruh personil Polres Bogor Kota dan jajaran Polsek guna menumbukan rasa cinta dan percaya masyarakat kepada Polri di Pemerintah Kota Bogor;
b) Audit kompetensi SDM Polres Bogor Kota dan jajaran Polsek guna mengetahui kelemahannya, selanjutnya diperbaiki melalui program pelatihan SDM sesuai tupoksi dan tantangan tugas terkini dalam mewujudkan SDM yang unggul dan profesional;
c) Menciptakan keamanan yang kondusif bagi terselenggaranya pembangunan daerah Pemerintah Kota Bogor yang diawali kegiatan deteksi aksi oleh Bhabinkamtibmas dan pengemban fungsi Intelkam dengan pendekatan persoalan melalui kegiatan mapping persoalan, deteksi dini sebagai dasar dalam penggelaran kekuatan melalui tahapan manajemen operasional kepolisian yang didukung fungsi pendukung;
d) Memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan dan pembinaan masyarakat di wilayah hukum Polres Bogor Kota dengan meningkatkan peran bhabinkamtibmas dalam mengimplementasikan strategi Polmas yang berada di desa / kelurahan;
e) Menguatkan kearifan lokal masyarakat Pemerintah Kota Bogor dalam bentuk tembayatan (kerukunan dan kegotongroyongan) yang dimulai di internal Polres dan Polsek, selanjutnya dijadikan modal dasar dalam menjalin kerjasama dengan linsek dan kemitraan bersama masyarakat sebagai bentuk sinergi polisional yang berlandaskan Polmas guna terpeliharanya kedamaian dan situasi kamtibmas yang kondusif;
f) Terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran berlalulintas untuk mencegah lakalantas dan kemacetan lalulintas guna menjamin keselamatan dan kelancaran arus orang/barang;
g) Mengoptimalkan penggunaan teknologi kepolisian dan sistem informasi secara konsisten , terintegrasi dalam mendukung kerja personil Polres Bogor Kota dan jajaran Polsek secara efektif, efesien dan bermanfaat;
h) Manjadi penolong masyarakat dalam melaksanakan tugas kepolisian dan juga memberi pertolongan kepada masyarakat dalam penanganan bencana alam bersama Badan Penanggulan Bencana Daerah Pemerintah Kota Bogor, TNI, relawan dsb;
i) Konsisten dalam menjalan aturan internal Polri disetiap unit kerja guna mewujudkan kultur Polri sesuai harapan masyarakat;
j) konsisten dalam menegakan hukum bagi anggota Polri yang melakukan pelanggaran disiplin, kode etik profesi polri dan atau pidana umum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

7 + 5 =