Polres Bogor Kota – Remaja sebagai generasi penerus bangsa harus terus mendapat bimbingan agar tidak terjerumus pada kenakalan remaja.
Untuk itu pada hari Senin (11/4/2016) Aiptu Dedi Wahyu dan Puskesmas Tanah Sareal melakukan kegiatan Konseling di SMP Negeri 5 Kota Bogor yang diikuti sekitar 40 siswa dari kelas 7 dan 8.
Dalam konselingnya, Aiptu Dedi memberikan presentasi terkait kenakalan remaja dan sanksi hukumnya. “Kegiatan ini agar para siswa dapat menjaga diri agar tidak terlibat dengan hal-hal yang buruk dan mengetahui sanksi hukumnya apabila melakukan.” Ungkapnya.
Aiptu Dedi mengatakan, selain memberikan penerangan hukum tentang kenakalan remaja, dirinya mengaja agar para siswa waspada terhadap kejahatan yang ada di Media Sosial. “Sudah banyak yang menjadi korban akibat kejahatan di media sosial, untuk itu kita ajak mereka untuk hati-hati saat menggunakan media sosial.” Ujarnya.
Fani, salah satu siswa yang mengikuti kegiatan konseling merasa antusias dengan diadakannya kegiatan konseling tersebut. “Senang karena bisa tau dampak apa aja yang bisa terjadi karena kenakalan remaja, jadi bisa jaga diri apabila bergaul.” Ucap Fani.
Sementara itu Aiptu Dedi berharap dengan adanya kegiatan konseling ini para siswa menyerap apa yang ia sampaikan. “Semoga para siswa menyerap presentasi yang saya sampaikan tadi dan dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.” Pungkasnya. (Iwan)