IMG-20160823-WA0242
Aiptu Sutrisno (Jaket Hitam), Bhabinkamtibmas Kelurahan Cibadak Tanah Sareal, ketika sedang menjadi fasilitator perselisihan warganya yang salah paham. Dok. Humas Polsek Tanah Sareal.

Polres Bogor Kota – Selaku pembina situasi kamtibmas di wilayahnya, Bhabinkamtibmas Kelurahan Cibadak Tanah Sareal Aiptu Sutrisno pada Senin malam (22/8) menjadi fasilitator terhadap permalasahan warganya di RT 01/08 Kelurahan Cibadak Tanah Sareal Kota Bogor.

Permasalahan tersebut terjadi akibat kesalah pahaman antara pemilik rumah kontrakan Hj. Uwoh dan pengontraknya yakni Fitria di Rt 01/08 yang tanpa seijin pemilik merubah bentuk rumah dengan menambah bangunan di rumah kontrakan tersebutm

Dalam musyawarah tersebut Aiptu Sutrisno menggunakan pendekatan secara kekeluargaan dan hasilnya pengontrak yakni Fitria sanggup untuk memperbaiki kembali rumah kontrakan tersebut seperti semula.

“Yang bersangkutan (Fitria) menyatakan kesanggupannya untuk mengembalikan kondisi bangunan seperti semula dengan masa tenggat waktu hingga masa kontrak rumah habis.” Kata Aiptu Sutrisno.

Ia mengatakan “sudah menjadi kewajiban seorang Bhabinkamtibmas untuk bisa menfasilitasi dan mendamaikan warga di wilayah binaannya yang berselisih paham.” tandasnya. (Iwn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

3 × three =