Polresta Bogor Kota – Satpam atau Satuan Pengamanan merupakan pengemban fungsi Kepolisian terbatas. Dalam tugasnya Satpam berperan menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kerja atau penugasannya.
Dalam pembinaan Satpam, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan tanggung jawab Polri. Dimana Polri bertanggung jawab dalam membina, melatih dan mengawasi pelaksanaan tugas Satpam.
Untuk itu Bhabinkamtibmas Polresta Bogor Kota pada (29/09/2018) melaksanakan patroli dialogis dengan menyambangi pos pengamanan security Puslitbangtan Jl. Merdeka Kel. Menteng Bogor Barat.
Dalam kunjungannya Polisi memberikan arahan dan semangat kepada Satpam untuk lebih peka terhadap hal-hal yang mencurigakan dan berpotensi terjadinya kejahatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

nineteen − eight =