20160202023801
Foto: Tersangka W saat ditemui oleh Bhabinkamtibmas Kel. Cilendek Timur dan Aparat Kelurahan karena diduga lakukan pelecehan seksual kepada sejumlah pasiennya yang berobat secara tradisional. (Dok. Humas Polsek Bogor Barat)

 
Polres Bogor Kota –  Seorang pria berinisial W, 35 Tahun, warga Cilendek Timur RT 01/05 Bogor Barat diamankan Polsek Bogor Baratn pada selasa siang (2/2/2016) karena diduga melakukan pelecehan seksual berkedok pengobatan tradisional kepada sejumlah perempuan yang datang kepadanya untuk berobat tardisional.
“Tersangka yang bekerja sehari-hari sebagai pedagang tersebut memang dikenal warga mempuyai praktek pengobatan tradisional.” Kata AIPTU Endang .S, Bhabinkamtibmas Kelurahan Cilendek Timur.
Tersangka dilaporkan oleh tiga orang korbannya yang masing-masing berinisial M (19 Th), SP (18 Th), dan F (25 Th) dimana rumah kontrakan mereka tidak jauh dari rumah tersangka.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Cilendek Timur AIPTU Endang .S bersama Aparat Kelurahan langsung mengamankan tersangka guna menghindari amuk massa yang mulai emosi atas perbuatan tersangka.
Menurut AIPTU Endang, “Kita antisipasi agar warga tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, sehingga kita bergerak cepat untuk amankan tersangka.”
Kini tersangka W dibawa oleh Polisi ke Unit PPA Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor Kota guna pemeriksaan lebih lanjut. (RG/Iwan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

7 + 8 =