Polresta Bogor Kota -Rabu 21 November 2018 sekitar pukul 08.00 wib telah dilaksanakan Press Realise terkait ungkap kasus Curanmor yang terjadi di wilayah hukum Polsek Bogor.
Bahwa Hasil uangkap dan pengembangan kasus Curanmor tersebut Polsek Bogor Tengah berhasil menangkap 2 ( dua) orang pelaku Curanmor R. 2 .
bahwa pelaku mrlakukab pencurian tersebut dengan cara gunakan kunci palsu berupa Peter T dan melakukan pencurian ditempat dimana korban memarkir kendaraannya dijalan dan meninggalkan hanya beberapa saat saja.
Bahwa pelaku telah melakukan pencurian sepeda motor dibeberapa tempat di wilayah polsek bogor Tengah .sbb :
1. Tkp Jl. Kalibata Kel. Tegal Gundil Kec.Bogor Utara Kota Bogor.
2. Kel. Tegal lega lec. Bogor Tengah Kota Bogor.
3. Kel.Babakan Kec. Bogor Tengah Kota Bogor.
4. Taman kencana Kel. Sempur Kec. Bogor Tengah kota bogor.
Barang bukti :
1. 3 (tiga) unit sepeda Motor .
2. Kunci T.
Identitas Pelaku sbb :
1. Nama : Sakur b. Yayat Hidayat
TTL : Bogor. 09 agustus 1995
Pek. : tdk bekerja
Alamat: babakan Sirna 6/9 Kel. Tegal lega Bogor Utara kota bogor.
2. Nama : Aditya setiawan.
Ttl : Bogor 14 maret 1996
Alamat : GG H. Fadli 4/10 Kel. Ciparigi bogor utara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

5 × two =