Polresta Bogor Kota- Jajaran Polsek Tanah Sareal berhasil mengamankan  tersangka (CS als CUTA)  pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di SDN Kedung Badak 4 Jalan Portibi No 13 Kel, Kedung Badak Kec. Tanah Sareal Kota Bogor.
Tersangak CS diamankan saat sedang berada di Kp Tapos Kec. Ciawi Kab.Bogor dari tersangka berhasil mengamakankan barang bukti berupa :
1. 2 ( dua ) buah obeng min dan satu buah Tang yg di gunakan pelaku dlm melakukan perbuatannya.
2. 1 ( satu) unit Handy cam yg merupakan salah satu hasil kejahatannya.

Selain tersangka CS diamankan juga penadah yang diduga telah membeli barang hasil curian yang di jual tersangka CS kepada IAA (30 th).
Menurut Kasubag Humas Akp Syarif Hidayat “Membenarkan adanya penangkapan kasus pencurian di lingkungan sekolah oleh jajaran Polsek Tanah Sareal dari dua tersangka satu diantaranya pelaku yang membeli hasil curian tersangka CS, dan menghimbau kepada warga agar meningkatkan dan lebih mengaktifkan kembali Poskamling untuk memelihara keamanan di lingkungannya temat tinggalnya”.
Saat ini tersangka masih diamankan di Mako Polsek Bogor Kota dan mengamankan barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

2 × 3 =