Polres Bogor Kota dan Dispenda Kota Bogor gelar Operasi KTMDU sasar para penunggak pajak kendaraan bermotor. Dok. Humas Polres Bogor Kota.
Polres Bogor Kota dan Dispenda Kota Bogor gelar Operasi KTMDU sasar para penunggak pajak kendaraan bermotor. Dok. Humas Polres Bogor Kota.

Polres Bogor Kota – Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus melakukan upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak kendaraan bermotor, salah satunya dengan menggelar Operasi Kendaraan Tindak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) seperti yang dilakukan oleh Dispenda Kota Bogor sejak hari senin kemarin (8/8).

Operasi KTMDU tersebut digelar secara gabungan dengan melibatkan Satlantas Polres Bogor Kota, DLLAJ Kota Bogor, Denpom III Siliwangi dan Dispenda Kota Bogor.

Menurut Kepala Bagian Operasi (KBO) Satuan Lalu Lintas Polres Bogor Kota, Iptu Budi Suratman, bahwa operasi tersebut digelar serentak diseluruh Jawa Barat selama kurang lebih 2 minggu. “Operasi ini digelar selama 2 minggu diseluruh wilayah Kota dan Kabupaten di Jawa Barat, tentunya dengan waktu dan lokasi yang berbeda-beda.” Ujarnya.

Lanjut, nantinya bagi pengendara yang terjaring akan diarahkan untuk langsung melakukan pembayaran pajak. “Di lokasi operasi, Dispenda telah menyiapkan tempat pembayaran bagi yang akan membayarkan pajaknya. Cukup menunjukan STNK dan KTP asli. Namun bagi yang tidak membawa uang, nanti akan membuat surat perjanjian dan surat tersebut dibawa saat akan membayar pajak di SAMSAT.” Imbuhnya.

Ia menegaskan bahwa untuk operasi KTMDU ini tetap akan menindak pelanggaran yang kasat mata. “Selain untuk menindak para penunggak pajak, kita juga akan menindak pengendara yang memang melakukan pelanggaran yang kasat mata dengan memberikan Surat Tilang.” tegasnya

Dari hasil operasi KTMDU yang dilaksanakan hari Rabu siang (8/8), Petugas Gabungan menindak sebanyak 147 pengendara dan menyita sepeda motor dan mobil sebanyak masing-masing satu unit. (Susilo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

17 − one =