c2i_962016175836
Bogor – Sabtu tgl 8 Juli 2016 sekira pukul 14.00 WIB di ruang kunjung Lapas Paledang, Jln Paledang no 2 Kota Bogor, telah ditemukan sebanyak 1 (satu) klip plastik Narkotika jenis sabu-sabu seberat kurang lebih 100 gr (bruto) di dalam plastik merah berisi jeruk dari tersangka Daeng yang memang penghuni lapas Paledang yang sedang menjalani hukuman selama 7 tahun dengan kasus Narkoba pada tahun 2013 yang lalu.
c2i_962016175956
Kasat Narkoba Polres Bogor Kota AKP Andhika Fitransyah, SIK mengatakan tersangka Daeng menerima kunjungan dari HERMAN (DPO) pada hari sabtu tgl 8 Juli 2016 sekira pukul 14.00 WIB tepatnya di ruang kunjung Lapas Paledang, Jln Paledang no 2 Kota Bogor dan menerima plastik merah berisi jeruk, Kemudian tersangka membawa barang tersebut melewati pemeriksaan petugas Lapas, dan ditemukan 1 klip berisi kristal putih, kemudian diamankan dan berkordinasi dgn Sat Narkoba Polres Bogor Kota. Pemeriksaan dilakukan terkait kristal putih tsb dgn menggunakan teskit dan ternyata positif narkotika jenis sabu-sabu.

IMG-20160709-WA0006
Barang bukti sebanyak 1 (satu) klip plastik Narkotika jenis sabu-sabu seberat kurang lebih 100 gr (bruto)

Dan setelah ditimbang 1 (satu) klip plastik Narkotika jenis sabu-sabu tersebut seberat kurang lebih 100 gr (bruto), Kemudian tersangka berikut barang buktinya dibawa ke Mako Sat Res Narkoba Polres Bogor Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
c2i_962016175912
 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

two + thirteen =