PicsArt_02-20-08.41.22
Foto: ES dan A beserta Senjata Tajam yang digunakan untuk Tawuran sore tadi (20/2/2016) di Jl. Sindang Baranag Bogor Barat Kota Bogor. Dok. Humas Polres Bogor Kota

Polres Bogor Kota – ES (18 Th) dan A (18 Th) dua orang pelajar kelas 12 salah satu Sekolah Teknik Mesin (STM) swasta di Bogor kini harus menginap di ruang tahanan Polsek Bogor Barat. Pasalnya mereka kedapatan sedang asik tawuran disekitar Jl. Sindang Barang Bogor Barat Kota Bogor pada sabtu (20/2/2016).

Keduanya ditangkap oleh Anggota Reskrim dan SPKT Polsek Bogor Barat karena kedapatan membawa senjata tajam saat tawuran dengan pelajar sekolah lain sore tadi.

Dari tangan keduanya Polisi mendapatkan barang bukti berupa senjata tajam jenis clurit/badik yang dipakai untuk tawuran.

Kini ES dan A masih menjalani pemeriksaan di Polsek Bogor Barat guna penyelidikan lebih lanjut. Sementara senjata tajam yang dibawa mereka disita sebagai barang bukti. (RG/Yudi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

four × three =