KOTA BOGOR – Satlantas Polresta Bogor Kota Polda Jabar melaksanakan kegiatan survey terpadu rencana penambahan ruas kawasan tertib lalu lintas bersama forum lalu lintas dan angkutan jalan Kota Bogor, Kamis 24 Agustus 2023.

Hal ini sesuai arahan Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso terkait rencana penambahan ruas kawasan tertib berlalu lintas, di jalan Pajajaran Kota Bogor.

“Kita lakukan rapat koordinasi lintas sektoral dan diteruskan dengan kegiatan survey terpadu lokasi ruas jalan baru yang diusulkan menjadi kawasan tertib lalu lintas,” ungkap Kasat Lantas Kompol Galih Apria.

Kawasan tertib lalu lintas sendiri adalah suatu kawasan yang dibangun, dibina dan dibentuk serta diawasi untuk menjadi suatu kawasan yang mencerminkan dan mengimplementasikan bagaimana lalu lintas yang baik dan benar.

Kawasan ini sudah dibangun lengkap dengan fasilitas jalan yang layak untuk pengguna jalan, baik pengendara Roda dua, Roda empat, pejalan kaki, kendaraan prioritas dan pemberhentian.

“Kawasan tertib lalu lintas Kota Bogor saat ini ada di empat ruas jalan yaitu Juanda, Harupat, Sudirman dan Ahmad Yani kedepannya kita usulkan untuk diperpanjang ruas jalannya dan disahkan melalui surat keputusan Walikota Bogor,” Pungkas Kompol Galih.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

five + eight =