KOTA BOGOR – Satlantas Polresta Bogor Kota Polda Jabar melaksanakan kegiatan penerbitan SIM bagi pengendara motor dengan kebutuhan khusus atau disabilitas, di Satpas Polresta Bogor Kota, Senin 27 November 2023.

Hal ini sejalan dengan arahan Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso untuk melayani penerbitan SIM bagi masyarakat disesuaikan dengan SOP dan kompetensi pengendara.

Kasatlantas Polresta Bogor Kota menyampaikan bahwa, pihaknya akan mengakomodir pemohon SIM disabilitas dengan syarat dan ketentuan yang berlaku sesuai peraturan perundang-undangan, bahwa pengendara disabilitas juga memiliki hak untuk mendapatkan SIM.

“Negara mengakomodir pengendara berkebutuhan khusus dengan SIM D, dan kendaraan yang digunakannya pun harus dirubah sesuai kekurangannya dan di cek fisik ulang,” papar Kompol Galih Apria, Selasa (28/11/2013).

“Sebelumnya kita pun melakukan serangkaian test tertulis dan praktek kepada calon pemegang SIM D tersebut, terutama terkait kesehatan masih memungkinkan atau tidak,” ucapnya.

“Kami imbau kepada pengendara dengan kebutuhan khusus untuk tidak ragu mengajukan permohonan pembuatan SIM kepada kami, kami akan layani sesuai amanat dari Undang-undang,” pungkas Kompol Galih.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

four × 4 =