Polresta bogor Kota- Polsek Bogor Tengah berhasil mengamankan tersangka Pencurian dengan Pemberatan atau Percobaan Pencurian dengan modus Gembos Ban di jl Djuanda depan bank Mandiri kel.Pabaton Kec. Bogor Tengah Kota Bogor.
Yang terjadi pada hari Senin (11/06) sekitar pukul 13.30 wib terhadap korbanSUGENG MULYONO warga  Sindangkarsa Rt.001/005 ds. Sukamaju tapos Kota depok.

Tindak pencurian dengan kekerasan dilakukan saat korban sedang bersama saksi ADE DAMIANUS mengambil uang di Bank BRI Jl.Dewi Sartika menggunakan mobil Nopol : B – 1075 – BH setelah mengambil uang sebesar Rp.200.000.000,- ,pelapor dan saksi melihat kendaraan sudah dalam keadaan bocor ,
Kemudian AIPTU HERMANSYAH melihat kejadian gembos ban yang dilakukan 2 orang laki-laki menggunakan motor Satria Fu warna Hitam ,dan melakukannya dengan cara menusukkan ban kiri belakang menggunakan sebilah pisau Lioat,selanjutnya AIPTU HERMANSYAH(Anggota Lalulintas Bogor Tengah) ,kemudian di Jl.Djuanda Kec. BOGOR Tengah melihat ban Mobil yg sudah Bocor ,lalu AIPTU HERMANSYAH menghampiri dan segera mengamankannya Para pelaku berikut barang bukti yang di gunakan untuk melakukan Gembos Ban.

Pelaku yang diketahui berinisial  R dan Y harus mempertanggungkawabkan perbuatannya dihadapan penyidik Polsekta Bogor Tengah dan kepadanya diancam pasal 363 Pencurian dengan Pemberatan atau Pencurian KUHP.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

one × 2 =