IMG-20160219-WA0111

Polres Bogor Kota – pada hari jumat (19/02/ 2016) jam 09.30 – 10.30 wib di halaman Kantor Polsek Bogor Timur berlangsung acara pemusnahan barang bukti jenis daun ganja kering seberat 34 kg.

IMG-20160219-WA0115
Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri oleh Pejabat dilingkungan Kejaksaan negeri Bogor, Kehakiman kota Bogor, Dan ramil Bogor timur dan Camat bogor timur.

Kapolsek Bogor Timur Kompol Didik mengatakan bahwa “kegiatam pemusnahan yang dilaksanakan ini merupakan hasil dari hasil pengungkapan perkara pada bulan november 2015 dengan TKP di Jalan riau kelurahan Baranangsiang kecamatan Bogor timur”.

IMG-20160219-WA0114

Kapolsek juga menghimbau dan mengajak peran aktif seluruh masyarakat tidak memberi ruang gerak terhadap pelaku peredaran narkoba jenis apapun dan mendukung upaya Polri dalan memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. (umar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

14 + ten =