IMG_20160906_232919

Polres Bogor Kota-Tim buser dan unit Reskrim Polsek Bogor Timur pada hari Senin tanggal 05 September 2016, sekitar jam 17.30 Wib TKP di Pasar Jambu Dua Kota Bogor, berhasil menangkap terduga pelaku penggelapan sepeda motor an. HJ als, J, als L (29 thn)

Kejadian bermula saat Pelapor an. GARY YOHANES HARDITO, yang beralamat di Kp.Babakan Baru Ryan. 01/14 Kel.Cipaku Kec.Bogor Selatan Kota Bogor, pada Hari Jumat (26/08) melaporkan tindak pidana penggelapan yang dilakukan tersangka terhadap dirinya pada hari Rabu tanggal 24 Agustus 2016 Dengan TKP depan kosan Jln.Riau No.20 Rt.02/03 Kel.Baranang Siang Kec.Bogor Timur.

Modus operandi yang dilakukan Pelaku adalah dengan meminjam sepeda motor kepada korban dengan dalih akan menjemput istrinya, dan tanpa pikir panjang korban meminjamkannya. Tetapi setelah ditunggu tunggu ternyata sepeda motor tidak dikembalikan sampai laporan dibuat dan setelah pelaku ditangkap ternyata sepeda motor sudah digadaikan kepada orang lain

IMG-20160906-WA0010

arang bukti yang dapat diamankan adalah 1 (satu) unit Honda , No.Pol.: F-4970-DO, Warna Putih Merah, 1 (satu) lembar STNK dan 2 (dua) buah kunci kontak. (Alx)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

20 − 15 =