IMG_1709
Wakapolres dan Kasat Narkoba menunjukan barang bukti sabu sabu

Polres Bogor Kota – Satuan Narkoba Polres Bogor Kota berhasil mengungkap dua kasus narkoba di hari yang sama pada Minggu 17 Juli 2016.

Pada kasus pertama pengungkapkan dilakukan Satuan Narkoba Polres Bogor Kota setelah mendapat informasi dan ciri ciri tersangka laki laki berinisial RN(28) dan tertangkap di kontrakan tersangka Kp.Sawah Kel. Ceger Bogor Utara  Pada  pukul 00.15 WIB, Polisi berhasil menemukan satu bungkus plastik yang berisi 24 Pil Ekstacy.

“ kami mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar bahwa ada seorang pria ya yang mereka curigai menjadi seorang pengedar narkotika jenis ekstacy” Ujar Wakapolres Bogor Kota Kompol Irwansyah S.Ik.

IMG_1678

dari hasil penangkapan Sdr RN terungkap satu orang perempuan dengan inisial M. U.H als Icha 25th yang di tangkap di salahsatu  restoran A&W Mall Giant BSD city beralamat  di Jln Boulevard Timur serpong Kota Tangerang  berhasil ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 500gr yang termisah menjadi 5 klip plastik.

“dari hasil penangkapan pertama kami berhasil mengungkap seorang wanita ICHA yang di curigai sebagai pengedar narkoba jenis sabu sabu, untuk peredaraanya kami masih melakukan penyidikan lebih lanjut agar bisa mengungkap jaringan lain dari 2 tersangka tersebut”tutup Wakapolres.

Para tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling singkat 6 (enam) tahun penjara paling lama 20(dua puluh) tahun penjara dan denda paling sedikit 1 miliyar rupiah. (Humas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

3 × five =