c2i_1022016173819
Bogor – Selasa 8 Maret 2016 pukul 22:00 Wib disebuah rumah yang beralamat di Kp.Lembur situ Desa.Cimande Hilir Caringin Bogor telah ditangkap tersangka ZR karena menjadi perantara atau kurir Narkotika jenis Sabu-sabu.
Saat ditangkap oleh Anggota Opsnal Sat Narkoba Polres Bogor Kota tersangka ZR langsung mengakui bahwa dirinya menyimpan satu bungkus plastik klip kecil Narkotika Jenis Sabu di dalam kantong celana depan sebelah kiri.
Ketika di geledah di dalam tas tersangka ZR terdapat banyak berbagai macam batu akik, tersangka ZR mengakui dirinya mempunyai Hobi mengumpulkan Batu Akik dan berjualan Batu akik juga, dikarenakan peminat batu akik sudah mulai berkurang dan omset penjualan batu akik pun menurun maka ZR memutuskan untuk menjadi kurir Narkoba untuk menambah pemasukan katanya.
Akibat perbuatannya menjadi perantara atau Kurir Narkotika jenis Sabu, maka ZR harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di rumah tahanan Polres Bogor Kota.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

one × 5 =