C360_2016-02-03-09-58-11-824
Bogor – Senin tanggal 01 Januari 2016 sekitar pukul 21.00 Wib di Jl.Raya cilendek Bogor Barat Kota Bogor telah di amankan 2 orang penyalahgunaan narkotika jenis shabu shabu Kedua tersangka yaitu DA ALIAS BEBEK (29) dan ES ALIAS MADEN (31)
 
Kedua Tersangka DA ALIAS BEBEK (29) dan ES ALIAS MADEN (31) berprofesi sebagai pengusaha sablon kaos, menurut keterangan tersangka mengkonsumsi Narkotika Sabu-sabu untuk membantu saat menyablon apabila ada pesanan kaos dari konsumen.
Adapun Kronologis kejadian bahwa dengan adanya informasi dari warga masyarakat yg tidak menyebutkan namanya menginformasikan bahwa di rumah jl.raya cilendek milik sdr. DA ALIAS BEBEK sering di gunakan tempat penyalahgunaan Narkotika maka dengan adanya informasi tersebut anggota Sat Narkoba Polres Bogor Kota langsung melakukan penggeledahan di rumah tersebut dan di amankan kedua tersangka tersebut di atas berikut barang bukti 1(satu) bungkus plastik kecil yg berisikan narkotika jenis shabu shabu yg kepemilikanya di akui oleh Sdr. DA ALIAS BEBEK kemudian kedua tersangka di amankan ke Sat Narkoba Polres Bogor Kota guna dilakukan penyidikan lebih lanjut .                                         

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

15 − fourteen =