Polresta Bogor Kota – 3 Oktober 2018,sekitar pukul 23.00 Wib anggota opsnal polsek Bogor Selatan melakukan under cover terhadap penjual sepeda.motor di jl. Pancasan terhadap seseorang yang mau.menjual sepeda motor kemudian setelah dilakukan transaksi dan penjelual sepeda.motor langsung diqmankan berikut sepeda.motor yang mau dijual, setelah penjual.sepeda.motor dan sepeda.motor diamankan, kemudian anggota opsnal langsung.membawa sepeda.motor ke rumah Sdr. FERDIANSYAH yang sudah.membuat laporan Polisi tentang terjadinya pencurian sepeda.motor pada hari senin tgl.1 okt 2018 yg dilaporkan pada hari rabu tgl.3 okt 2018, setelah di runah pelapor bahwa.pelapor mengatakan bahwa sepeda motor tersebut adalah miliknya selanjut pelaku berikut barang bukti sebuah sepeda mtr merk Honda Vario Techno langsung di bawa ke.Polsek Bogor Selatan setelah dilakukan pemeriksaan bahwa twrsangka yang.mengaku bernama : WAWAN SETIAWAN ALS. MURDOK Mengakui bahwa sepeda.mtr tersebut adalah hasil.pencurian yang dilakukan pada hari senin tgl 1 okt 2018 bersama sama dengan YADI ALS. ENCEWE, saat ini.kami.masih.melakukan.pengembangan terhadap tersangka lain.
*Identitas Tersangka :*
WAWAN SETIAWAN ALS MURDOK BIN UJANG ACHMAD, Bogor, 3 Nopember 1996, Alamat : Jl. Lawlyung sari III RT.03/18 Kel. Empang Kec. Bogor Selatan.
 
*Tindakan Yang Dilakukan :*
– Mengamankan tersangka
– Melakukan Pemeriksaan.
– Melakukan Pengembangan.
– Melengkapi.mindik
– Melakukan sidik.kara
Demikian sementara yang dapat kami laporkan.
*Kapolsekta Bogor Selatan*
*Kompol Riyanto SE, MSi*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

5 × one =