Polresta Bogor Kota – Sat Narkoba Polresta Bogor Kota Senin (15/05/18) pukul 08.30 wib s/d 09.30 wib di Halaman Balaikota Bogor, jl. Ir. H. Juanda Kec. Bogor Tengah melaksanankan pemusnahan barang bukti Narkoba dan minuman hasil Operasi Cipta Kondisi menjelang Bulan Ramadhan di Wilayah Hukum Polresta Bogor Kota.
Adapun kegiatan tersebut dihadiri oleh :

  1. Kapolresta Bogor Kota
  2. Dandim 0606 Kota Bogor
  3. Ketua DPRD Kota Bogor
  4. Sekdakot
  5. Para Kabag, Kasat dan Kapolsek Jajaran
  6. Perwakilan Unsur Muspida Kota Bogor

Para Toga & Tomasy Kota Bogor

  1. Komunitas Anti Narkoba(GRANAT)

Adapun susunan kegiatan pemusnahan barang bukti Narkoba dan minuman hasil Operasi Cipta Kondisi menjelang Bulan Ramadhan di Wilayah Hukum Polresta Bogor Kota, sebagai berikut :

  1. Pembukaan
  2. Laporan Kasat Narkoba
  3. Sambutan Kapolresta
  4. Sambutan Sekdakot
  5. Pembacaan Doa
  6. Pembacaan BA Pemusnahan Barang bukti/Sitaan
  7. Pelaksaan Pemusnahan Barang Bukti/Sitaan
  8. Sesi foto bersama

Jumlah Barang Bukti yang dimusnahkan diantaranya :

  1. 12.489 Miras dari berbagai merk

2.47,55 Gram Narkotika Jenis Ganja

  1. 9 gram Narkotika jenis Shabu2
  2. 10 Gram Narkotika jenis Tembakau Sintetis
  3. 1.127 Butir Obat-obatan daftar G
  4. 500 Liter Miras Oplosan
  5. 15 Dirigen Jenis Arak


Kegiatan pemusnahan barang bukti Narkoba dan minuman keras diawali dengan  Sambutan Kapolresta Bogor Kota KBP Ulung Sampurna Jaya, Sik, MH diantaranya :

  1. Narkoba yang akan dimusnahkan ini hasil operasi cipkon selama 1 Bulan kebelakang.
  2. Banyaknya kejadian yang terjadi di Kota Bogor yang melibatkan dewasa dan anak2 dampak dari peredaran Miras dan Narkoba sehingga melatar belakangi giat cipkon.
  3. Kegiatan ini harus dilakukan secara berkesinambungan untuk menjaga kondusifitas kamtibmas.
  4. Terima kasih atas suport dalam pelaksanaan cipkon selama ini.
  5. Harapan Kami selama bulan ramadhan tidak ada operasi yang dilakukan oleh ormas/LSM, serahkan kepada kami dan mohon masukan dari seluruh pihak
  6. Mohon peran masyarakat dalam menjaga keluarga agar tidak terlibat segala tindak kriminal baik, Miras, Narkoba maupun aksi kekerasan

Teknis Pemusnahan Barang Bukti yang dilakukan dengan cara sebagai berikut :

  1. Minuman beralkohol dimusnahkan dengan cara di lindas.
  2. Narkoba jenis sabu dan obat keras dimusnahkan dengan cara dilarutkan di air panas.

 

  1. Narkoba jenis Ganja dan tembako sintetis dimusnahkan dengan cara disiram dengan Oli.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

19 − three =