c2i_2912016121321
BOGOR – Polres Bogor Kota berhasil membekuk AS (33) yang diduga sebagai penjual Ganja.
Kasat Narkoba Polres Bogor Kota menjelaskan kronologi penangkapan terhadap Tersangka AS, pada hari Minggu (26/02) sekitar pukul 01:00 wib anggota Opsnal Sat Narkoba Polres Bogor Kota telah menangkap penjual Narkotika Jenis Ganja yang biasanya berjualan di sebuah Gubug Pemulung daerah baranang siang Bogor Timur Kota Bogor.
Setelah dilakukan penggerebegan dan penggeledahan di TKP ditemukan di dalam karung untuk memulung tersangka AS sebanyak satu bungkus besar Ganja Dibungkus Lakban seberat 1 Kg, setelah di intograsi AS menjelaskan bahwa profesi sehari-hari adalah sebagai pemulung, dikarenakan pendapatan dari memulung tidak mencukupi kebutuhan hidupnya dan keluarganya maka AS berjualan ganja untuk menambah penghasilannya.
Akibat perbuatannya AS di tangkap dan di bawa ke kantor Sat Narkoba Polres Bogor Kota untuk penyidikan lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

three + thirteen =