BOGOR KOTA – Polresta Bogor Kota Polda Jabar melaksanakan press conference terkait kasus pembacokan siswa SMK di simpang Pomad di Mako Polresta Bogor Kota jalan Kapten Muslihat Kota Bogor, Jumat 12 Mei 2023.

Tersangka utama pembacokan yang berinisial ASR berhasil ditangkap oleh Sat Reskrim Polresta Bogor Kota di Kota Bantul Yogyakarta.

“Tersangka kita amankan setelah melakukan pelarian ke daerah Cianjur untuk bertemu dukun dan meminta pertolongan agar tidak tertangkap polisi,” ucap Kombes Bismo Teguh Prakoso (12/5/2023).

“Tersangka setelah dari cianjur sempat ke terminal Kampung Rambutan Jakarta setelah itu baru ke Yogyakarta, di Yogyakarta tersangka tinggal di terminal dan mesjid, tersangka juga bertahan hidup dengan mengamen,” lanjut Kombes Bismo Teguh Prakoso.

Tersangka dalam bertahan hidup bekerja di warung indomie dan sempat mengganti namanya menjadi Dian, kemudian tim kami dari Polresta Bogor Kota melakukan upaya upaya pengejaran dan didapatlah pelaku di Kota Bantul Yogyakarta dan kita amankan serta kita bawa ke Polresta Bogor Kota,” ujar Kombes Bismo Teguh Prakoso.

“Pelaku kita jerat dengan UU Perlindungan anak pasal 76 C junto pasal 80 ayat 3 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara serta pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara,” tutup Kombes Bismo Teguh Prakoso.

Turut hadir dalam press conference tersebut antara lain Wakapolresta Bogor Kota, Kasat Reskrim, Kasi Propam, Kasi Humas dan awak media.

Humas Polresta Bogor Kota Polda Jabar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

seventeen + 4 =