PicsArt_1453467389599
Polres Bogor Kota -Unit Reskrim Polsek Bogor selatan Berhasil mengamankan Tersangka MS (26 Th), yang melakukan aksi pencurian dengan pemberatan modus operandi memecahkan kaca mobil menggunakan serpihan busi, dengan barang bukti sebuah tas hitam berisi uang 4 juta rupiah.
Aksi tersangka diawali dengan mengikuti mobil korban DTH dari bank BNI Juanda, setelah mobil korban berhenti di PD. Rama Jaya
tersangka mengambil tas yang berisikan uang di jok depan sebelah kiri dengan terlebih dahulu memecah kaca depan mobil.
Namun seketika alarm mobil berbunyi,sontak aksinya dipergoki oleh pemilik kendaraan dan masyarakat, kemudian tersangka mencoba lari dengan menggunakan sepeda motor, namun dapat dikejar hingga tersangka MS tertangkap di Jalan Raya Pahlawan Kel. Bondongan Kec. Bogor Selatan Kota Bogor.
Namun sayang temannya US (DPO) dapat melarikan diri dengan sepeda motornya.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka MS ditahan di Rutan Polsek Bogor Selatan dan dijerat atas tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun. (Mizwar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

five × 3 =