Polresta Bogor Kota – Sabtu , tgl 15 Sep 2018 , sekira pukul 22.00 wib, anggota Unit Reskrim Polsek Tanah sareal, di pimpin oleh Kanit Reskrim *Akp Supriatna* tlh melakukan oprasi preman dan Miras di sepanjang Jln Soleh Iskandar Kec Tanah sareal Kota Bogor, dengan hasil sbb :
a. *Bidang Preman*
Oprasi bidang Preman hasil nihil.
b. *Bidang Miras* :
1. Dari warung
Milik *Sdr Timrom Tampubolon* yang terletak di jln Soleh Iskandar dekat Pintu gerbang Perumahan BCC, telah disita miras pabrikan merek Intisari sebanyak 4 ( empat ) botol besar.
2. Dari warung/ kios milik *Sdr Barimbing* terletak di jln Soleh Iskandar masih dekat ke Pintu gerbang perumahan BCC telah disita Miras pabrikan merek Arak orang tua sebanyak 6 ( enam ) botol besar.
3. Dari Warung / kios milik *Sdr Rupina Manurung* yg berada msh di jln Soleh Iskandar dekat Simpang Cimanggu Lamping, telah disita miras pabrikan berupa : 5 ( Lima ) botol besar merek Intisari.
*Barang bukti*
15 ( lima belas) botol besar miras pabrikan berbagai merek.
*Tindakan Kepolisian*
1. Menyita dan membawa barang bukti ke mako Polsek Tansa.
2. Memberikan arahan kepada yang bersangkutan supaya tidak melakukan lagi perbuatannya.
3. Melaporkan kepada Pimpinan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

2 × 1 =