-Polresta Bogor Kota-

Pada hari ini Senin , tgl 27 Ags 2018 , sekira pukul 12. 30 wib, Anggota Polsek Tanah sareal di pimpin oleh Waka Polsek Tanah sareal *Akp Otang S* tlh melakukan oprasi preman di Wilkum Polsek Tanah sareal Kota Bogor, dengan hasil sbb :
1. Nama *Ripki Septian als Piki bin Uus*, umur 16 Th, Islam, Pak Ogah, alamat Kp Kedung badak Rt 01 / 02 Kel Kedung badak Kec Tansa Kota Bogor.
2. Nama *M Irpan als Ipang bin Maman*, umur 15 Th, Islam, Pak ogah, alamat sda .
3. Nama *Raihan bin Dadan* , 16 th, islam, Pak ogah, alamat Sda.

Ketiga org anak tsb diamankan dari jln Soleh iskandar putaran dkt RM Saung kuring berikut barang buktinya berupa uang hsl pungutannya sebanyak Rp 76.000 , krn melakukan pungutan liar sebagai Pak ogah sehingga mengganggu kelancaran lalu lintas.
*Barang bukti* :
Barang bukti berupa uang hasil pungutan sebanysk Rp 76.000. ( Tujuh puluh enam ribu rupiah).

*Tindakan Kepolisian*
1. Mengamankan pelaku dan membawanya Ke mako Polsek Tansa
2. Menyita dan membawa barang bukti ke mako Polsek Tansa.
3. Memberikan arahan kpd ybs supaya tdk
melakukan lg perbuatanya.
4. Melaporkan kpd Pimpinan.
terima kasih.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

19 − 7 =