c2i_102201617259

Polres Bogor Kota –  Selasa tanggal 8 Maret 2016 pukul 00.30 wib di Kp.Cikolot Ds.Cimandala Cibinong Kab.Bogor telah ditangkap pelaku penyalahgunaan Narkoba tersangka YR (33).

Penangkapan tersebut dilakukan atas dasar adanya informasi dari warga masyarakat yang menginformasikan bahwa di salah satu rumah kost di daerah Kp.Cikolot Cimandala Cibinong Kab.Bogor sering dijadikan tempat menggunakan Narkoba.

Kasat Narkoba Polres Bogor Kota AKP Wahyu Agung Menjelaskan, Atas Dasar informasi tersebut setelah dilakukan penyelidikan akhirnya kami berhasil menemukan rumah kost tersebut, dan pada saat kami amati ada seorang laki-laki yang kemudian diketahui bernama YR hendak menuju ke salah satu rumah kost tersebut, lalu dia kami hampiri dan kami amankan, setelah anggota Opsnal memperkenalkan diri sebagai anggota Polisi tersangka YR merasa kaget dan ketakutan.

Selanjutnya setelah dilakukan penggeledahan badan/pakaian terhadap tersangka YR dikantong celana bagian depan sebelah kiri ditemukan satu bungkus plastik klip kecil berisi sabu, menurut keterangan tersangka sabu tersebut merupakan pesanan salah satu penghuni kamar kost tersebut yang bernama DT dan setelah dilakukan pencarian ke kamar kostnya tersangka DT sudah tidak ada di kamar Kostnya.
Kemudian tersangka YR ditangkap dan dibawa berikut barang buktinya ke kantor Sat Narkoba untuk proses Penyidikan lebih lanjut. (Riki)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

3 × three =