PicsArt_1456917017572
Foto : Tersangka AD

Foto: tersangka AS
Foto: tersangka AS

Polres Bogor Kota – pada hari jumat (26/02) jam 23.20 wib di kp. ceger RT. 03/05 tegal gundil bout terjadi pencurian dengan pemberatan modus operandi menjambret barang milik korban atas nama Anzany ashokawati (21 th),

Pelaku  yang berjumlah dua orang ini masing – masing berinisial AD dan AS, melancarkan aksinya terhadap korban yang baru pulang dari sebuah Mall sekitar jam 23.10 menggunakan ojek dari Warung Jambu menuju ke rumah korban  (kp. ceger rt 03/05 tegal gundil) dipepet oleh kendaraan matic yang dikendarai pelaku dan mengambil tas yang dikalungkan ke pundak kiri

Tas yang berisi beralatan kosmetik berikut HP korban berhasil dibawa lari pelaku karena korban yang dibantu warga tidak berhasil mengejarnya.

Namun secara kebetulan sekitar 200 meter dari tempat kejadian warga menemukan satu unit kendaraan dengan ciri-ciri yang sama dengan kendaraan tersangka berikut tas korban yang isinya sudah tidak lengkap lagi.

Akhirnya kendaraan tersebut dibawa ke kediaman RT setempat sedangkan tas dikembalikan kepada korban.

Sehari berselang Pada hari sabtu (27/02) sekitar jam 01.30 wib datang pelaku ke rumah korban bermaksud untuk mengambil kendaraan matic yang ditemukan bersamaan dengan tas korban, tak menyia-nyiakan kesempatan kedua terduga pelaku langsung digiring oleh ketua RT dan warga ke Kantor Polsek Bogor Utara untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan mendalam. (susilo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

nineteen + fourteen =