IMG-20170124-WA0100

Polresta Bogor kota – Hari ini (24/01) Sat Lantas Polresta Bogor Kota melaksanakan kegiatan sosialisasi pelaksanaan penegakan hukum dengan sistem aplikasi terbaru Milik Polri yaitu E-Tilang serta PP RI No. 60 tahun 2016 tentang PNBP di lingkungan Polri yang masih hangat di kalangan masyarajat melalui media elektronik Radio Lesmana 100,1 FM.

IMG-20170124-WA0097

Kegiatan sosialisasi dipimpin oleh Kasat lantas Kompol Bramastyo Priaji, SH, S.I.K didampingi Kanit regident dan Kasubnit 1 Dikyasa dengan pointer sosialisasi sbb :
a. Mekanisme E-Tilang yang digunakan Polresta Bogor Kota dalam melakukan penegakan hukum bagi pelanggaran lalu lintas;
b. Inovasi pelayanan Publik satlantas Polresta Bogor Kota untuk memudahkan masyarakat antara lain :
– SIM Keliling yang jadwalnya tetap setiap minggunya dan masuk Kampus
– Samsat Keliling di minggu ganjil dan genap setiap bulannya;
– Pelaksanaan SIM Online bagi pemohon perpanjangan SIM A dan C;
– Sosialisasi penyesuaian tarif PNBP SIM maupun bidang regident Ranmor;
– Optimalisasi medsos untuk berinteraksi dan komunikasi dengan masyarakat

Satlantas Polresta Bogor kota akan terus melaksanakan sosialisasi diberbagai media, guna lebih mengoptimalkan sistem E-Tilang ini, dan kasat lantas menghimbau walaupun sistem e tilang ini memudahkan pengurusan denda dan barang sitaan tilang bukan berarti masyarakat leluasa untuk melakukan pelanggaran, (alx-iwn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

19 − nine =