KOTA BOGOR – Satuan Lalu Lintas Polresta Bogor Kota Polda Jabar melaksanakan kegiatan penindakan knalpot brong yang meresahkan masyarakat.

Hal tersebut sesuai arahan Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah Kota Bogor.

“Kita tempatkan anggota di lokasi rawan balapan liar dan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas,” ungkap Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso melalui Kasat Lantas Kompol Galih Apria, Rabu (11/1/2024).

Hasil yang dicapai dari kegiatan ini menunjukkan keseriusan Polresta Bogor Kota dalam menangani pelanggaran knalpot brong. Sebanyak 5 tilang dikeluarkan, serta 3 berkas yang terkait dengan BB STNK dan 2 berkas BB SIM disita. Selain itu, 10 capture ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) juga dilakukan untuk mengoptimalkan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas.

Selama kegiatan berlangsung, situasi aman dan lancar. Masyarakat yang melintas di daerah tersebut juga memberikan apresiasi atas upaya Polresta Bogor Kota dalam menangani permasalahan knalpot brong yang kerap mengganggu ketertiban dan kenyamanan di jalan raya. Diharapkan kegiatan ini dapat memberikan efek jera kepada para pelanggar dan meningkatkan kesadaran seluruh pengguna jalan untuk menjaga keamanan dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

twenty − eight =