Polresta Bogor Kota – Sabtu, 12 mei 2019 sekitar jam 10.30 Wib saksi 1 Mendengar suara ledakan dari kontrakan sebelah yg ujung, begitu dilihat asap hitam mengepul dari dalam kontrakan, lalu saksi 1 berusaha memberitahukan kejadian tsb ke warga yg lainnya ( saksi 3 )
2. Saksi 1, memberitahukan ke tetangga sebelah yaitu saksi 2, dan saksi 2 berusaha membuka jendela, jendela dapat dibuka karena tdk di kunci namun tdk bisa di buka semua karena di teralis.
3. Saat datang ke Tkp asap hitam mengepul dan api masih menyala di dalam membakar kasur busa, kemudian bersama warga yg lain mendobrak pintu rumah yg terkunci dari luar, lallu bersama sama memadamkan api, api dapat di padamkan sekitar jam 11.30, dan yg terbakar 1 kasur busa uk besar, 1 buah laptop, dan piting listrik terbakar berikut kabel kabelnya, serta diketahui menurut saksi 1 dan 2 bahwa di dalam kontrakan ada orang yaitu adik daribpengontrak tsb, setelah di cek bersama dg yg lainnya, bsetul ada sesoso orang teronggok di kamar mandi dengan posisi memepet tembok dalam keadaan menghitam oleh asap
atas kejadian itu warga memberitahukan kejadian tsb ke pihak yg berwenang.
 

Tindakan Kepolisian :
1. Menerima Laporan
2. Mendatangi Tkp
3. Olah Tkp
4. Mencari saksi saksi
5. Mengumpulkan Barang Bukti.
6. Memasang Police Line
7. Membuat Lapga.
8. Melaporkan kejadiannya ke pada pimpinan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *