Polresta Bogor Kota – Selasa 24 Oktober 2017, sekitar pukul 09.00 wib pagi tadi Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya.S.I.K.M.H membuka kegiatan Sosialisasi Hukum bagi anggota Polri di Aula Praja Gufta Polresta Bogor Kota.
Sosialisasi yang di ikuti oleh sekitar 100 orang peserta dari Jajaran Polresta Bogor Kota dan Jajaran Polsek.
Acara yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Bogor Kota ini mensosialisasikan tentang Perppu No 2 Tahun 2017 tentang organisasi kemasyarakatan dan Perkap No 8 Tahun 2009 tentang  Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam penyelenggaraan tugas Polri.
 

Menurut Kapolresta Bogor Kota “ Sosialisasi Hukum bagi anggota Polri khususnya di Jajaran Polresta Bogor Kota sangat penting mengingat dalam pelaksanaan tugas sehari-hari kita selalu dihadapkan pada Perppu dan Perkap yang hari ini disosialisasikan, untuk itu sebagai anggota Polri setidaknya kita harus mengetahui Perppu dan perkap ini, guna menunjang pelaksanaan tugas dilapangan,” ucap Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya.S.I.K,M.H.

Kegiatan sosialisasi hukum ini pula di ikuti oleh Wakapolresta Bogor Kota AKBP Rantau Isnur Eka.S.I.K dan Kabag Sumda Kompol Drs.Syahroni,SH, para Kabag, Kasat dan Wakapolsek jajaran Polresta Bogor Kota.(jie)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

nine − seven =