BOGOR KOTA – Kapolresta Bogor Kota Polda Jabar, Kombes Bismo Teguh Prakoso menggelar press conference ungkap kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Mako Muslihat Kota Bogor, Jumat 24 Nopember 2023.

“Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan pasal 363 KUHP yang terjadi Rumah Makan Mie Gacoan Jl. RE Abdullah RT 003/005 Kel.Pasir Mulya Kec. Bogor Barat,kasus pencurian terjadi sebanyak 3 kali di tempat yang sama dengan waktu yang berbeda dengan kerugian berupa uang tunai sebesar Rp 45.000.000 ( empat puluh lima juta rupiah ), 1 ( satu) unit HP merk Vivo dan 2 ( unit ) laptop ,dalam kasus Pencurian di Mie Gacoan ini Sat Reskrim Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap kasus tersebut dengan mengamankan 1 orang Tersangka ” ucap Kombes Bismo Teguh Prakoso (24/11/2023).

Tersangka merupakan karyawan aktif yang bertugas menginput data penjualan dan bahan baku di Mie Gacoan Jl. RE Abdullah RT 03/05 Kel. Pasir Mulya Kec. Bogor Barat.
Adapun Modus Operandi tersangka memasuki kedalam TKP dengan cara memanjat tembok, memecahkan kaca dan mengambil barang barang.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso juga menjelaskan bahwa penangkapan pelaku ini merupakan bagian dari upaya Kepolisian dalam memberantas kejahatan di wilayah Bogor Kota. Beliau menyatakan bahwa Polresta Bogor Kota akan terus berkomitmen dalam memberantas kejahatan di daerah Kota Bogor, pungkasnya

Turut hadir dalam giat tersebut antara lain Wakapolresta Bogor Kota, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kasi Propam Polresta Bogor Kota, Kasi Humas Polresta Bogor Kota dan Rekan Wartawan media cetak dan online.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

nine − five =