KOTA BOGOR – Kanit Regident Satlantas Polresta Bogor Kota Polda Jabar melaksanakan kegiatan pengawasan melekat terhadap pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi, di Mobil Layanan SIM Keliling Mitra 10 Soleh Iskandar, Selasa 1 Agustus 2023.

Hal tersebut menjadi Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso untuk pelayanan masyarakat yang profesional dan bebas dari praktik percaloan.

Kanit Regident Satlantas Polresta Bogor Kota AKP Adhi Prasidya menjelaskan bahwa pelaksanaan pengawasan melekat ini sebagai upaya mencegah penerbitan SIM diluar prosedur yang berlaku.

“Kami lakukan pengawasan menggandeng Seksi Profesi dan Pengamanan (PROPAM), agar prosedur penerbitan SIM berjalan sebagaimana mestinya,” ungkap Kasat Lantas Kompol Galih Apria melalui Kanit Regident AKP Adhi, Selasa (1/8/2023).

“Apabila ada tindakan non prosedural dalam penerbitan SIM, masyarakat yang merasa dirugikan dapat melaporkan langsung melalui PROPAM ataupun kepada Kasat Lantas melalui saya, agar kami dapat tindaklanjuti,” pungkas AKP Adhi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

twenty − nine =