12584028_894643633989365_1565696014_n12584128_894643650656030_1436868601_n
BOGOR – Sabtu 23 Januari 2016 Polres Bogor Kota berhasil menangkap seorang Satpam di  daerah kota batu Cisarua Kabupaten Bogor.
Kasat Narkoba Polres Bogor Kota AKP Wahyu Agung menjelaskan, Pada hari Sabtu Tanggal 23 Januari 2016 pukul 20:00 Wib Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor Kota Hasil dari pengembangan bahwa ada seorang SATPAM yang menjual sabu-sabu, setelah di selidiki Satpam tersebut bernama MT (38), dan kemudian kami tangkap ketika MT sedang berdinas malam hari di Posnya.
Setelah dilakukan penggeledahan di dalam kantung celananya terdapat 8 bungkus plastik klip berisi sabu-sabu siap edar yang berat keseluruhannya 1,44 Gram. Tersangka MT dan barang bukti berupa Narkotika jenis Sabu-sabu diamankan petugas dan dibawa ke Kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor Kota.
Atas perbuatan MT, tersangka di jerat Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 (1) undang-undang no 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

nineteen − sixteen =