Bnn
Delapan orang penghuni rumah kontrakan Cempaka Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor berhasil diamankan Mapolres Bogor Kota, Kamis (10/12).
Mereka diamankan karena telah positif sebagai pengguna narkoba, hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan urine yang dilakukan BNN, BNP Jawa Barat dan BNK Kota Bogor dibawah kendali Kompol Agus D. Sukarda.
Kompol Agus D. Sukarda mengatakan, kegiatan gabungan ini dalam rangka mengamankan Kota Bogor dari peredaran Narkoba. Giat sendiri dilakukan dengan melakukan test urine terhadap penghuni rumah kontrakan/kost-kostan. Hasilnya ada 8 orang penghuni kontrakan positif menggunakan narkoba. Demikian, seperti dikutip
“Pemeriksaan urine penghuni kontrakan ini kita lakukan di Kostan Cempaka Baranangsiang Bogor Timur milik Sdri Teti, setelah dicek urine mereka dan positif,” ujar Kompol Agus.
Dalam pemeriksanaannya, lanjut Agus, petugas yang turun kelokasi sebanyak 25 orang terdiri dari BNN, BNP Jawa Barat, BNK Kota dan anggota kepolisian. Untuk penyelidikan lebih lanjut, para penghuni kostan yang diamankan itu kini dibawa ke Mapolres Bogor Kota. Sudah kita amankan mereka. (Humas Polres Bogor Kota)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

fourteen + 16 =