12576198_895245477262514_1273790650_n12625749_895244940595901_1863877197_n
BOGOR – Selasa 19 Januari 2016 yang lalu sekitar pukul 02.00 Wib, bertempat disebuah warung di daerah Kp. Cibuluh Kel. Kedung Badak Kec. Tanah Sareal Kota Bogor tlh ditangkap seorang residivist narkoba bernama RM als Beken (27).
Tersangka baru saja keluar dari Lapas Paledang sktr 4 bln yg lalu dlm kasus yg sama, saat ditangkap saat sedang nongkrong diwarung dan saat dilakukan penggeledahan RM als Beken telah kedapatan memiliki dan menguasai barang bukti sabu-sabu sebanyak 1 bungkus plastik kecil seberat 0,08 gram brutto yg disimpan dikantong celana dpn sebelah kanan.
Kemudian tersangka dan barangbukti berupa sabu-sabu sebanyak 1 bungkus plastik kecil seberat 0,08 gram brutto diamankan di kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor Kota.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

2 × 3 =