20161029_223548

Pada hari Sabtu tanggal 29/10 2016 telah diamankan 2 orang yang berinisial OS (21) dan AK (20) laki-laki terkait tindak pidana penyalahgunaan Narkoba jenis sabu-sabu berikut barangbukti.
KRONOLOGIS UNGKAP :
Berdasarkan laporan informasi dari masyarakat bahwa didepan warnet daerah layungsari 2 sering ada transaksi narkoba jenis sabu-sabu dengan ciri-ciri orang tersebut yang berinisial AK memakai switer warna abu2 baju warna hitam kulit hitam dan memakai celana pendek setelah kita amati didepan warnet tersebut ada seseorang yg mirip dengan ciri-ciri orang tsb dengan gerak-gerik yang mencurigakan , langsung di amankan dan langsung di lakukan penggeledah di temukan 1 paket plastik kecil yg dibuang dialam mobil menurut pengakuan AK barang tersebut didapat dari OS, kemudian saat itu juga langsung ditelepon oleh AK dengan alasan untuk memberikan uang hasil penjualan. Tidak lama kemudian OS datang langsung diamankan dan dilakukan penggeledahan dan ditemukan 2 bungkus plastik kecil sabu2 dikantong celana sebelah kanan OS setelah diinterograsi bahwa sabu-sabu tersebut didapat dari RB yang merupakn napi dilapas paledang.
20161029_223656
kemudian ke dua laki-laki tersebut beserta bb dan diamankan ke Sat Narkoba Polresta Kota Bogor.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

4 × one =