Polresta Bogor Kota – Lapangan Mapolresta Bogor Kota yang berlokasi di Kedung Halang Kota Bogor kini kembali dipenuhi oleh ratusan unit angkot berbagai macam trayek.
Ratusan angkot tersebut merupakan barang bukti yang disita oleh Sat Lantas Polresta Bogor Kota dalam penindakan pelanggaran lalu lintas yang dilaksanakan mulai dari tanggal 13 April 2017 hingga saat ini.
Tercatat selama 12 hari penindakan, kurang lebih 300 unit angkot dari bermacam trayek diamankan oleh Polisi. Angkot yang diamankan adalah angkot-angkot yang ngetem sembarang dan juga tidak dilengkapi oleh surat-surat kendaraan.
Baru-baru ini, Sat Lantas menggunggah video puluhan angkot hasil penindakan yang digiring ke Mapolresta Bogor Kota dengan sejumlah pengawalan dari unit BM melalui akun Instagramnya @satlantas_polrestabogorkota. (Lantas)