Bogor Kota – Satgas Covid-19 Kota Bogor membentuk tim penegak hukum terpadu (Gakkumdu). Tim gabungan Polri, TNI, Satpol PP dan Kejari Kota Bogor ini akan melakukan sosialisasi, pencegahan dan penegakan hukum bagi para pelanggar protokol kesehatan.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan penegakan hukum terkait protokol kesehatan ini memiliki dimensi yang luas. Tidak hanya UU Kesehatan, tetapi juga bisa terkait berita bohong hingga pelanggaean Imendagri.

“Tentunya ini menjadi ikhtiar kita untuk menekan angka positif di Kota Bogor,” ucap Susatyo. Senin ( 24/01 )

Diharapkan, Tim Gakkumdu ini bisa kembali menyadarkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan terlebih Kota Bogor masuk dalam PPKM Level 2. Apalagi sedang terjadi peningkatan kasus Covid-19 dalam beberapa hari terakhir.

IMG-20220124-WA0209

“Empat hari ini terjadi peningkatan signifikan sehingga semua Satgas Covid-19 Kota Bogor semua sub sistemnya harus kembali dipanaskan untuk mengingatkan masyarakat bahwa Kota Bogor tidak sedang baik-baik saja. Kita akan berusaha agar prokes dipatuhi betul oleh masyarakat sehingga penyebaran bisa terkendali,” pungkasnya

Ditempat yang sama Kepala kantir Kejaksaan Negeri Bogor Sekti anggraeni mengatakan “Dari pencegahan, peringatan, sampai ke penegakkan hukum. Jadi kami seperti yang kemarin sangat erat koordinasi dengan pihak Polres karena ini butuh cepat seperti Pak Kapolres bilang penegakkan hukumnya pun cepat. Jadi apapun yang dilaksanakn di lapangan langsung diketahui oleh kami juga di sini,”

Sekti menambahkan, tim di lapangan akan memilah mana pelanggaran yang masih bisa diberikan peringatan dan mana yang bisa diproses hukum. Sehingga, semua anggota akan saling berkoordinasi untuk menegkan aturan terkait protokol kesehatan.

“Dan memang berbanding lurus kalau tinggi penegakkan hukum, kepatuhan juga jadi semakin tinggi. Jadi semacam efek jera ya peringatan. Jadi hari ini kita kuatkan lagi semangat dengan apel dan langsung turun jajaran untuk ke lapangan melihat dan memantau apa ada pelanggaran,” ungkapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

one × two =