Bogor Kota – Polresta Bogor Kota mengadakan bantuan tunai pedagang kaki lima dan warung (BTPKLW) untuk para pedagang kaki lima dan warung kecil yang terdampak oleh pandemic virus Covid-19. Dalam penyelenggaraan bantuan langsung tunai yang diberikan oleh pemerintah melalui satuan Polri di Polresta Bogor Kota. Jumat, (22/10/21).

Adapun target penyaluran bantuan sosial ini 4.400 pedagang yang menerima bantuan, sejauh ini total sebanyak 1.848 warga yang memiliki usaha kaki lima. Dana yang sudah tersalurkan sebanyak Rp.2. 217.600.000.

Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan menjelaskan bahwa sebagai anggota kepolisian mendapatkan tugas dari pemerintah untuk membantu menyalurkan BTPKLW khusus di Bogor Kota ini dan dipusatkan di Polresta Bogor Kota. Masing – masing pedagang kaki lima yang mendapat BTPKLW jumlahnya adalah sebesar Rp.1.200.000,”

“Untuk semua warga kota Bogor yang memiliki usaha kecil sudah terdaftar semua, dan kemudian untuk masalah waktu ditarget minggu depan sudah selesai semua. Penyaluran ini sudah berjalan selama dua minggu dan kurang satu minggu lagi kita akan selesaikan tentunya BTPKLW dengan kriteria – kriteria yang masyarakat menerima yang sudah ada ketentuannya dan kita cari data melalui Bhabinkamtibnas yang ada di masing – masing Kelurahan, sehingga bisa kita pastikan yang menerima ini bisa lebih tepat sasaran,” Ungkapnya

IMG-20211022-WA0595

Ditempat yang sama Siti Halimah selaku warga Tegal gundil, Bogor Utara mengatakan “ saya mendapatkan informasi BTPKLW dari RT setempat, usaha yang saya miliki yaitu rujak, dan berbagai macam minuman. Harapan saya dengan diberikan bantuan uang ini untuk menambah modal usaha saya yang sempat rugi karena pandemi Covid-19,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

3 × three =