Amaq Sinta Apresiasi Polri Berikan Keadilan Lewat SP3 Kasus Begal
NTB - Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) perkara Murtede alias Amaq Sinta seorang korban begal yang ditetapkan sebagai tersangka. Menanggapi hal tersebut, Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKNH)...