KOTA BOGOR – Sebanyak 22 pengendara diamankan petugas Satlantas Polresta Bogor Kota Polda Jabar dalam penindakan knalpot tidak sesuai spesifikasi dan teknis serta kendaraan angkutan barang yang overloading di jalan Pajajaran, Jumat 15 Maret 2024.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, penindakan knalpot tidak sesuai Spesifikasi Teknis merupakan bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di bulan Ramadhan terutama untuk mencegah kegiatan Sahur on The Road maupun balapan liar dan angkutan barang overloading merupakan salah satu target khusus Operasi Keselamatan Lodaya 2024.
“Penindakan terhadap knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis ini salah satunya adalah bertujuan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta kenyamanan / kekhusyukkan ibadah di bulan suci ini,” ungkap Kombes Bismo Teguh Prakoso melalui Kasat Lantas Kompol Galih Apria, Jumat (15/3/2024).
Lebih dari itu, kegiatan ini juga sebagai upaya antisipatif guna meniadakan segala bentuk kriminalitas jalanan, kecelakaan lalu lintas dan tindak kejahatan lainnya.
“Penggunaan knalpot bising dilarang dan sangat mengganggu kenyamanan masyarakat. Kami akan terus mengedukasi masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas,” paparnya.
“Kendaraan yang kami amankan, semua kami data dan kami berikan edukasi tentang tertib berlalu lintas. Untuk pengendara yang menggunakan knalpot bising kami tindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tutupnya.