Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polresta Bogor Kota bertugas melaksanakan pembinaan masyarakat yang meliputi kegiatan penyuluhan masyarakat, pemberdayaan Perpolisian Masyarakat (Polmas), melaksanakan koordinasi, pengawasan, dan pembinaan terhadap bentuk-bentuk pengamanan swakarsa (pam swakarsa), Kepolisian Khusus (Polsus), serta kegiatan kerja sama dengan organisasi, lembaga, instansi, dan/atau tokoh masyarakat guna peningkatan kesadaran dan ketaatan masyarakat terhadap hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan serta terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat.
Tugas Pokok :
- Pelaksanaan koordinasi dengan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa dalam rangka peningkatan kesadaran dan ketaatan masyarakat Kota Bogor terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan;
- Pembinaan dan Penyuluhan di bidang ketertiban masyarakat terhadap komponen masyarakat Kota Bogor antara lain remaja, pemuda, wanita, dan anak;
- Pemberdayaan peran serta masyarakat dalam kegiatan Polmas yang meliputi pengembangan Kemitraan dan kerjasama antara Kepolisian Resor Kota Besar Bogor dengan masyarakat, pemerintah, dan organisasi non pemerintah.
Kegiatan Sat Binmas :
- Merencanakan dan menyelenggarakan administrasi kegiatan operasional pembinaan masyarakat;
- Memberdayakan peran serta masyarakat dalam kegiatan Polmas, yang meliputi pengembangan kemitraan dan kerjasama antara Polresta Bogor Kota beserta jajaran Polsek dengan masyarakat, pemerintah, dan organisasi non pemerintah dalam rangka menyelesaikan masalah-masalah sosial yang terjadi dalam kehidupan masyarakat Kota Bogor;
- Melaksanakan koordinasi dengan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa dalam rangka peningkatan kesadaran dan ketaatan masyarakat Kota Bogor terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan;
- Melaksanakan Binluh di bidang ketertiban masyarakat;
- Melaksanakan kegiatan sambang, penerangan, penyuluhan dan tatap muka dengan Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan, Tokoh Pemuda.
Dalam tugas sehari-hari Sat Binmas Polresta Bogor Kota dipimpin oleh Kasat Binmas yang bertanggungjawab kepada Kapolresta Bogor Kota dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dibawah kendali Wakapolresta Bogor Kota.
Kasat Binmas Polresta Bogor Kota dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh:
- Urusan Pembinaan Operasional (Urbinopsnal);
- Urusan Administrasi dan Ketatausahaan (Urmintu);
- Unit Pembinaan Perpolisian Masyarakat (Unitbinpolmas);
- Unit Pembinaan Ketertiban Masyarakat (Unitbintibmas);
- Unit Pembinaan Keamanan Swakarsa (Unitbinkamsa).